Pemprov Kalsel Berkomitmen Bantu Pendampingan 1.000 Sertifikat Halal Pelaku Usaha

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, mengintruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Penyerahan secara simbolis diwakili Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Raudatul Jannah atau Acil Odah, di Aula Idham Khalid, Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Selasa (21/05).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Menurutnya, pelaku usaha di Kalsel memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai produsen makanan halal dan potensi itu harus dimanfaatkan dengan merangkul seluruh elemen.

Apalagi sertifikat halal yang didapat merupakan aset kepercayaan konsumen terhadap produk yang tawarkan.

“Lakukan upaya perbaikan kualitas mutu, apalagi saat ini terbuka peluang besar di kawasan IKN, Kalimantan Timur, untuk pemasangan produk usaha,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Rivai, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta kuota tambahan agar lebih banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal.

Dari data yang ada, di Kalsel terdapat 255.000 pelaku UKM di berbagai bidang dan sekitar 8.000 di antaranya sudah mengantongi sertifikat halal.

Pendampingan halal sertifikat dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal.

“Semula kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk UKM paling lambat Oktober 2024, tapi dimundurkan menjadi Oktober 2026. Ketentuan ini berlaku di antaranya untuk produk UMK makanan dan minuman, obat tradisional, herbal, produk kimia kosmetik,” jelasnya.

Namun tenggat waktu wajib sertifikasi halal untuk produk dari usaha kategori menengah dan besar tetap Oktober 2024.

(Sal/Adpim/Viz)

[feed_them_social cpt_id=57496]