Pemprov Kalsel Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi, Tingkatkan Kualitas Kearsipan 

Foto bersama Kepala dan Perwakilan SKPD usai menerima akun asli Srikandi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang resmi diluncurkan Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar, di Aula Kantor Dinas Perputakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Kamis (21/04/2022).

Digunakannya sistem ini dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi, yang bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pada implementasi awal ini, terdapat 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjalankannya, yakni Dispersip, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Keuangan Daerah, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Ini dalam rangka mempercepat penerapan aplikasi itu di seluruh SKPD, agar tercipta keseragaman pengelolaan arsip berbasis elektronik di tingkat nasional dan daerah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto turut memberikan arahan, yang menekankan petingnya pengelolaan arsip untuk masa mendatang, dan mengapresiasi kesadaran Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Tadi juga disampaikan, bahwa saat ini Kalsel telah membangun depo arsip dan hampir selesai, saya harap ini segera diwujudkan, untuk pula mendukung peningkatan kualitas arsip,” ucapnya secara virtual.

Sementata itu, Sekda Provinsi kalsel menyambut baik langkah ini, yang berharap dapat berjalan maksimal dan segera dapat ditularkan pada semua SKPD.

“Harapannya nanti ini dapat diterapkan secara luas pada lingkungan pemerintahan provinsi. Kami tunggu kehadiran (ANRI) kembali ke Kalsel, semoga depo kami yang baru nanti sudah dapat digunakan,” tutup Roy dalam paparannya.

Pada kesempatan ini, diserahkan pula akun asli untuk 7 SKPD yang ditunjuk, guna penggunaan sistem tersebut.

Editor : Achmad MT