Pemuda di Banua Asam Ditangkap, Polisi Amankan 49,6 Gram Sabu

Terduga pelaku dab barang bukti yang diamankan. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI TENGAH – Aparat Kepolisian Sektor Kandangan Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat hampir 50 gram.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Banua Asam RT 003 RW 002, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahad (15/3/2026), pukul 17.00 WITA.

Pelaku diketahui bernama Syahliannor alias Anuy (33), warga setempat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 49,6 gram, satu plastik hitam, tiga klip plastik merek ZIP IN, serta satu unit ponsel Vivo Y17S warna biru malam.

Kapolsek Kandangan Kota AKP Cahyo Sugiono menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya diungkap oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi dari pengungkapan kasus sebelumnya, anggota melakukan pengembangan ke Banua Asam. Saat tiba di lokasi, dua pria melihat kedatangan anggota dan berupaya melarikan diri, namun Syahliannor berhasil kami amankan,” ujarnya melalui siaran pesnya, Selsa (17/03/26).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang bernama Fauzan alias Gundang, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari Fauzan. Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Cahyo.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Awaluddin Syam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSS.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah HSS. Setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna, akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi menciptakan masyarakat yang aman dan sehat,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut dan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

(Abdiansyah/Ang)