Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Batola, Sekwan dan Forkopimda Tunjukkan Komitmen Hukum

Sekretaris DPRD Batola (tengah) saat mebgikuti pemusnahan Barbuk. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan/Barang Bukti periode Januari hingga Juni 2025, yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Rabu (25/6/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 91,27 gram, beberapa bilah senjata tajam, dan barang rampasan lainnya.

“Kami musnahkan hari ini berupa sabu sebanyak 91,27 gram, beberapa bilah sajam, dan sejumlah barang rampasan lainnya,” ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Batola, Mahardika Prima Wijaya Rosadi.

Usai pemusnahan, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Sekretaris DPRD Barito Kuala, turut menandatangani berita acara sebagai bentuk legalitas sekaligus simbol sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, adil, dan akuntabel di Kabupaten Barito Kuala,” pungkas Sekwan.

(Adv/Ang)