JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan Edukasi Kemetrologian bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Selasa (27/05/2025).
Dibuka Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, kegiatan ini berlangsung di Lecture Theater Building ULM, diikuti ratusan peserta.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresisi langkah ini, guna menambah wawasan generasi muda untuk berperan dalam tertib ukur.
“Kemetrologian ini sangat penting, agar terciptanya pertumbuhan ekonomi yang baik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar menyampaikan, melalui kegiatan ini diinginkan para mahasiswa dan generasi muda, dapat ikut serta dalam mengawasi alat UTTP.
“Ke pasar misalnya atau super market, ketika membeli barang yang menggunakan timbangan, tolong ditanyakan apakah alat ukur ini sudah dilakukan tera atau tera ulang di Disperdagin Banjarmasin,” ungkapnya.
Karena menurut Ichrom, hingga 2024, pihaknya telah melakukan tera dan tera ulang pada 39.400 lebih alat UTTP, hingga Banjarmasin ditetapkan sebagai daerah tertib ukur.
“Tiga belas pasar kita juga ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur, sebagai Daerah Tertib Ukir tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemeteorologi Kusmarini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam, mengenai pentingnya kemetrologian dalam dunia perdagangan dan industri.
“Ini program inovasi dari Disperdagin Banjarmasin. Karena kemetrologian selalu berkembang, dan kami sebagai Daerah Tertib Ukur selalu berupaya untuk peningkatan dan perubahan yang lebih baik,” ungkapnya kepada awak media.
Di sisi lain, edukasi ini tegas Kabid sangat penting bagi para mahasiswa, agar mendapat bekal ketika memasuki dunia ekonomi dan bisnis.
Mahasiswa diharapkannya dapat memahami peran vital pengukuran yang akurat dan legal, dalam menjaga keadilan transaksi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Kusmarini juga menekankan pentingnya kemampuan melakukan pengukuran yang akurat di berbagai lokasi, seperti pasar, kantor, maupun tempat yang sudah terdapat UTTP.
“Jadi saat mereka memasuki bisnis yang ada takaran dan ukuran itu, mereka tahu bahwa alat ukur itu selalu ditera,” tambahnya.
Kabid menjelaskan, Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Disperdagin Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi pelaku ekonomi di masa depan, tentang standar pengukuran yang benar.
Dengan pemahaman yang baik mengenai kemetrologian, Disperdagin berharap dapat tercipta iklim usaha yang lebih transparan dan kompetitif.
(Ih/Ahmad M)














