Panitia Musyawarah Kabupaten (MUKAB) ke VII Kamar Dagang dan lndustri (KADIN) Kabupaten Banjar, dengan ini mengumumkan kepada seluruh Anggota Kadin Kabupaten Banjar, untuk mengikuti seleksi Calon Ketua Kadin Kabupaten Banjar periode 2021-2026 dengan syarat – syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Melampirkan fotocopy NPWP Perorangan / Pribadi
- Melampirkan Pas Photo ukuran (4X6) cm sebanyak 3 (tiga) lembar
- Mengisi Surat Pernyataan atau Permohonan Pencalonan Ketua Kamar Dagang dan lndustri (KADIN) Kabupaten Banjar masa bakti 20212026
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup
- Bersedia menandatangani Fakta Integritas (bermaterai)
- Bagi bakal calon berasal dari pejabat publik diwajibkan melampirkan persetujuan tertulis dari pimpinan lembaganya, jika bakal calon menjabat sebagai Ketua Asosiasi / Himpunan Pengusaha atau sebagai Anggota Luar Biasa (KTA LB) harus membuat pernyataan tertulis yang berisi pernyataan siap mengundurkan diri dari jabatan ketua asosiasi / himpunan yang dipimpinnya apabila terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Banjar masa bakti 2021·2026
- Melampirkan Kartu tanda Anggota Biasa (KTA B) KADIN 2 (dua) tahun berturut – turut
- Melampirkan fotocopy akta Pendirian Perusahaan beserta perubahan – perubahannya untuk menyatakan jabatan / posisi dalam perusahaan yang tercantum pada Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) tersebut
- Melampirkan fotocopy Surat Keputusan Kepengurusan KADIN bagi bakal calon dari unsur pengurus KADIN
- melampirkan fotocopy Surat Keputusan Kepengurusan Asosiasi / Himpunan beserta melampirkan fotocopy Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-LB) untuk asosisasi / himpunan tersebut yang masih berlaku bagi bakal calon dari unsur pengurus asosiasi / himpunan
- Menyampaikan Karya Tulis tentang Visi dan Misi sebagai Calon Ketua KADIN Kabupaten Banjar masa bakti 2021-2026 dan disampaikan secara lisan pada saat acara Musyawarah Kabupaten Kamar Dagang dan Industri Ke VII Kabupaten Banjar
- Bersedia memberi Biaya Partisipasi / Kontribusi biaya pelaksanaan MUKAB KADIN Kabupaten Banjar sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan rincian sebesar Rp.10.000.000 ,- (sepuluh juta rupiah) pada saat pengambilan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Kadin Kabupaten Banjar dan sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan melampirkan bukti transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Kadin Provinsi Kalimantan Selatan dengan nomor rekening 0310021498889 pada saat penegembalian Formulir Pendaftaran Calon Ketua Kadin Kabupaten Banjar masa bakti 2021-2026
- Tempat, Tanggal dan Waktu Pengambilan dan pendaftaran Calon Ketua Kadin Kabupaten Banjar masa bakti 2021-2026, bertempat di Ruko A. Yani Km.9 No. 15 Kabupaten Banjar, mulai Pengambilan dan Pendaftaran Dokumen pada tanggal 25 Mei s.d. 8 Juni 2021, setiap hari kalender mulai jam 08.00 s.d. 16.00 WITA.
- Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Ketua Kamar Dagang dan lndustri Kabupaten Banjar, 9-10 Juni 2021.
- Penetapan dan Pengumuman Calon Ketua KADIN Kabupaten Banjar masa bakti 2021-2026 pada tanggal 11JuniMartapura, 25 Mei 2021Penanggung Jawab MUKAB KADIN Kabupaten Banjar
Saridi Alimin , S.Pd. MM














