Peran Saksi Wujudkan Pemilu Jurdil

Anggota DPRD Kalsel, suripno Sumas berikan penjelasan peran saksi pada pemilu 2024 di kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan peran saksi pemilihan umum atau Pemilu bisa menunjang terwujudnya stabilitas daerah dan nasional.

“Untuk itu pada kesempatan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila kali ini saya mengundang para calon saksi pada Pemilu Tahun 2024,” ujar Suripno usai kegiatan sosialisasi tersebut di Banjarmasin, Selasa (5/9/2023).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Saya merasa perlu memberikan pembekalan terkait tugas dan fungsi saksi pada Pemilu 2024 mendatang ,”terangnya.

Sugiarto Sumas selaku narasumber dari kegiatan ini menyampaikan bahwa pemilu adalah salah satu wujud atau implementasi sila ke-4 yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

“Peran saksi dalam upaya mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil) adalah sesuai dengan nilai nilai pancasila,” ujar Sugiarto Sumas.

Oleh sebab itu, peran dan fungsi saksi sangat penting dalam mensukseskan Pemilu 2024, tegas Sugiarto.

Sementara itu anggota DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian mengingatkan tugas saksi sejak pemungutan suara hingga perhitungan guna menghindari kekeliruan atau kecurangan.

“Kesemua tugas dan fungsi saksi dalam upaya mewujudkan pemilu yang jurdil,” tegas wakil rakyat kota seribu sungai itu.

Oleh karenanya 2024 yang merupakan pesta demokrasi diharapkan berjalan aman dan lancar, penuh dengan sukacita, tanpa silang sengketa yang dapat membuat perpecahan persatuan dan kesatuan,”pungkasnya.

(YUNN)

[feed_them_social cpt_id=57496]