Perbup Jaminan Sosial Terbit, Pemkab HSS Tegaskan Kebijakan Pro-Rakyat

Foto bersama Bupati dan Wakilnya dan jajaran terkait usai menandatangi nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI SELATAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kembali menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, kali ini ditegaskan melalui penguatan regulasi daerah di sektor pendidikan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditandai dengan pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS Masa Jabatan 2025–2030, peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Senin (12/1/26).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Bupati HSS H. Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati H. Suriani, menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak dari risiko sosial dan ekonomi.

“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat melalui kebijakan yang jelas dan berkelanjutan. Ini adalah wujud keberpihakan kami kepada rakyat,” ujar Bupati.

Sebagai landasan hukum, Pemerintah Kabupaten HSS telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab HSS juga meluncurkan Program PERJAKA HSS SEMANGAT (Perlindungan Tenaga Kerja Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis) yang menyasar pekerja rentan, perangkat desa, dan kelompok masyarakat yang belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk implementasi awal, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada sembilan peserta serta penyaluran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada tiga belas pekerja rentan dan perangkat desa.

Sementara itu, pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS diharapkan mampu memperkuat perumusan kebijakan pendidikan yang partisipatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

Melalui penguatan regulasi dan program nyata di sektor pendidikan serta perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendorong hadirnya kebijakan yang adil, inklusif, dan benar-benar pro-rakyat.
Jika ingin, saya bisa:

(Uck/Diskominfo)

[feed_them_social cpt_id=57496]