JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, melantik Safrizal Z.A., sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
“Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukan Penjabat Gubernur Kalsel, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si., yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain,” papar Mendagri, Senin (15/2/21).
Diketahui sebelumnya, Gubernur Kalsel telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021, dan dinilai perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalsel.
“Kami memandang perlu adanya penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif,” jelasnya.
Tak hanya itu, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalsel beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando.
“Kemudian situasi wilayah Kalsel yang beberapa waktu yang lalu mengalami banjir di beberapa daerah, ini memerlukan mitigasi pascabencana, dan oleh karena itulah salah satu faktor penunjukan,” tuturnya.
“Saya meminta kepada Pak Penjabat Gubernur, kiranya agenda nomor satu adalah bagaimana untuk mempercepat mitigasi bencana banjir yang lalu, korban-korban yang ada, masyarakat dibantu, baik secara materiel maupun secara morel, bekerja dengan seluruh _stakeholder_ yang ada, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat, dan kemudian peran dari Dr. Safrizal sebagai Wakasatgas Covid-19 tingkat pusat (nasional), juga saya kira penting untuk mampu mempercepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel, karena Provinsi Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin dan sekitarnya, merupakan daerah yang memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan Covid-19,” tambahnya.
Mendagri juga meminta Safrizal dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi.
“Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya, dan saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak, dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif, biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan hindari terjadinya konflik, apalagi kekerasan, dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT














