Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa, Bupati Tanbu Lantik 42 Anggota BPD

Suasana pelantikan 42 anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Senin (2/11/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas jalannya pemerintahan sekaligus jembatan aspirasi masyarakat.

Hal tersebut ditekankan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif saat melantik 42 anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Senin (2/11/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat fungsi kelembagaan BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andi Rudi Latif mengatakan, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Perannya tidak hanya sebagai mitra kepala desa, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan, membahas dan menyepakati peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan serta kepentingan masyarakat setempat.

Bupati berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan desa, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan.

“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah,” pesannya.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi menyampaikan sambutan usai melantik 42 BPD.

Ia menegaskan, BPD harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai penghambat pembangunan. Sebaliknya, lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memperkuat pembangunan dari tingkat desa sebagai bagian dari visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Untuk itu, anggota BPD diharapkan turut mendorong optimalisasi potensi desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi lokal.

Adapun 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari tiga desa di Kecamatan Kusan Hilir, yakni Desa Rantau Panjang Hilir, Tanete, dan Kampung Baru.

Sementara lima desa lainnya berasal dari Kecamatan Kusan Tengah, meliputi Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.

Menutup sambutannya, Andi Rudi Latif menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan demi kepentingan masyarakat serta kemajuan desa.

(Adv/Mc Tanbu)