Permudah Pemustaka, Dispersip Kalsel Terbitkan KID 

Proses penghimpunan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna mempermudah dalam layanan pencarian buku, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan membuat Katalog Induk Daerah (KID), yang berisi informasi berbagai koleksi buku.

Inovasi ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi perpustakaan, sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 Bab IV Pasal 13, bahwa koleksi nasional yang berada di daerah diterbitkan dalam bentuk KID dan didistribusikan Perpustakaan Provinsi.

Sehubungan hal itu, tahun ini Dispersip Kalsel kembali melakukannya, dengan  penghimpunan dan penginventarisir katalog koleksi perpustakaan, yang selanjutnya akan diadakan penyusunan oleh Tim KID sesuai ketentuan.

“KID ini dapat mencerminkan kondisi koleksi bahan perpustakaan yang kita terbitkan dalam bentuk buku,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhyar, usai melihat penghimpunan bahan katalog, di Kantor Dispersip Kalsel Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Banjarmasin, Jumat (19/08/2022).

Pihaknya juga mempunyai sistem penelusuran automasi untuk dapat mencari dan melihat koleksi buku dengan sistem pada komputer.

“Kalau pada katalog induk ini dapat melihat koleksi apa yang dimiliki, yang memuat judul, penulis, penerbit, tahun terbit, hingga memuat klasifikasi, indeks pengarang, dan indeks judul yang disusun secara abjad,” tambah wildan

Adapun fungsi dari KID, di antaranya memungkinkan seseorang untuk menemukan buku yang diinginkan, mengetahui buku apa yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, dan untuk membantu dalam pemilihan buku.

Direncanakan, KID Kalsel 2022 ini akan selesai dalam waktu 1 bulan, yang siap dicetak dengan jumlah yang disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan.

Editor : Achmad MT