JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal penyelesaian persoalan sampah di Banjarmasin. Hal itu disampaikannya saat memberi arahan terkait darurat sampah, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (28/02/2025).
Menurut Hanif, pengelolaan sampah di perkotaan tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah, namun juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap kawasan—mulai dari pasar, terminal, hotel, permukiman, hingga tempat ibadah—wajib mengelola sampahnya sendiri.
“Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memberikan instruksi dan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan kewajibannya,” ungkap Menteri.
Ia percaya bahwa di bawah kepemimpinan wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, serta Ketua DPRD yang masih muda dan bersemangat, permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami monitor setiap hari perkembangan di Banjarmasin. Kami juga ingin membantu dengan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, jika sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, sering kali muncul berbagai kendala, termasuk potensi korupsi dalam setiap tahapannya,” tambah Hanif.
Ia menegaskan, penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.
Dalam pernyataannya, TPAS tersebut telah menjadi sumber pencemaran lingkungan yang cukup berat, sehingga harus segera ditutup demi mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.
“Kalau ini tidak kita akhiri, maka beban pemulihannya akan sangat berat di kemudian hari. Siapa yang akan menanggung biaya pemulihan jika generasi berikutnya meminta perbaikan? Karena itu, langkah-langkah tegas harus diambil,” ujar Menteri.
Turut hadir mendampingi Hanif pada kegiatan ini adalah Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan Erik Teguh Primiantoro.
Sedangkan dari jajaran Pemkot Banjarmasin berhadir Sekda Ikhsan Budiman, Asisten III M. Makhmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alive Yoesfah Love, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, para camat, lurah, beserta jajaran terkait.
(Hik/Ahmad M)