JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi se-Kalsel, untuk mempercepat dan meningkatkan perpustakaan yang terakreditasi sesuai standar nasional.
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Perpusnas RI Nurcahyono memaparkan, Bimtek ini merupakan sosialisasi terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) perpustakaan perguruan tinggi, agar bisa diimplementasikan.
“Implementasinya harus ada dukungan kebijakan dari pimpinan perguruan tinggi, untuk membuat program pengembangan perpustakaan tinggi berbasis pada standar nasional,” ungkapnya di sela kegiatan, di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (13/9/2022).
Ditambahkannya, ada enam kategori standar nasional yang harus diterapkan agar bisa mengikuti akreditasi, di antaranya standar koleksi, standar tenaga (SDM), standar sarana prasarana, standar layanan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan perpustakaan.
Setelah mereka implementasikan, pihaknya akan melakukan asesmen, untuk melihat tingkat penerapan standar nasional yang ditetapkan.
“Dari hasil asesmen tersebut, apabila nilainya di atas 60, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan pengakreditasian secara gratis. Namun jika di bawah 60, kami akan buat rekomendasi untuk dilakukan pembinaan kembali melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel. Dengan begitu, percepatan perpustakaan memenuhi standar nasional akan lebih terukur,” jelas Nurcahyono.
Kegiatan ini dibuka Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie, dihadiri sejumlah perwakilan pengelola perpustakaan perguruan tinggi, baik negeri dan swasta.
“Sebagian besar sudah memiliki perpustakaan, baik perpustakaan setingkat universitas, fakultas, maupun sekolah tinggi, dan akademi. Dan tentunya dengan kualitas perpustakaan yang juga bervariasi,” ujar Nurliani.
Lebih jauh ia mengungkapkan, perpustakaan perguruan tinggi negeri di Kalsel Sudah cukup bagus, dan bahkan sudah ada yang terakreditasi A. Sedangkan perpustakaan perguruan tinggi swasta masih banyak yang perlu dibenahi dan belum terakreditasi.
“Semoga ini nanti dapat meningkatkan kesadaran pengelola perpustakaan perguruan tinggi dalam pengimplementasian standar nasional perpustakaan, agar semakin banyak perpustakaan di Kalsel yang terakreditasi,” tambahnya.
Berdasarkan data Perpustakaan Nasional RI, saat ini baru ada 20 perpustakaan perguruan tinggi di Kalsel yang telah terakreditasi, di antaranya 2 perpustakaan terakreditasi A, 3 terakreditasi B, dan 15 terakreditasi C.
Editor : Achmad MT














