Peserta Paripurna Diminta Tes Cepat Antigen, Sekretaris Komisi I: Dari Mana Anggarannya?

Rait test
Antung Mas Rozaniansyah, Sekretaris DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -_* Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan tes cepat antigen pada rapat paripurna, yang rencananya dihadiri Pj. Gubernur Kalsel, Safrizal Z.A., Rabu (24/2/2021).

“Kita menerapkan rapid test antigen sesuai dengan edaran yang disampaikan Pj. Gubernur Kalsel, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, H. A. M. Rozaniansyah kepada para wartawan, Selasa (23/02/2021), di Banjarmasin.

Ia mengungkapkan, edaran tersebut meminta kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel harus menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya mewajibkan tes cepat antigen minimal 50% dari undangan yang akan hadir.

“Jadi, kita mencoba memfasilitasi hal ini dengan menyediakan rapid test antigen terhadap para wakil rakyat maupun undangan yang hadir,” jelasnya.

Rencananya, tes cepat antigen dilakukan di depan pintu masuk Gedung DPRD Kalsel, walaupun tidak semuanya akan dites.

“Paling tidak sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan sesuai edaran tersebut, dan selanjutnya akan disempurnakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyambut baik kebijakan ini. Namun pihaknya tetap mempertanyakan anggaran yang akan dipakai.

“Saya mempertanyakan di mana memperoleh anggaran untuk rapid test antigen, apakah memakai duit pribadi atau anggaran sekretariat dewan,” tanyanya.

“Kalau memakai anggaran pribadi, kami merasa keberatan. Akan tetapi kalau memakai anggaran pemerintah, dari mana anggaran tersebut berasal?” sambungnya.

Dalam rapat paripurna nantinya, ada dua rancangan peraturan daerah yang akan disetujui, yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua.

Editor : Ahmad MT