Banjar  

Petugas Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan Martapura, Jalani Vaksinasi Tahap Dua

Petugas lapas karang intan

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 124 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti vaksinasi tahap kedua, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang dilaksakan oleh tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, Rabu (7/4/2021).

Vaksinasi tahap kedua ini, ditujukan kepada kelompok yang penyelenggara layanan publik dan rentan terpapar Covid-19, salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, pada tahap pertama, vaksinasi Covid-19 menyasar para petugas kesehatan.

Kegiatan ini, berlangsung di aula Lapas Karang Intan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita, dengan mengisi surat persetujuan tindakan, sepanjutnya dilakukan skrining lalu menuju meja pertama untuk pendaftaran dan verifikasi data, kemudian menuju meja dua untuk skrining, dan meja ketiga untuk dilakukan vaksinasi serta meja keempat observasi serta pengambilan sertifikat vaksin.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Lapas Karang Intan mendukung penuh program pemerintah vaksinasi Covid-19.

“ Seluruh petugas Lapas Karang Intan, mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khusus nya pelaksanaan vaksinasi yang hari ini kita lakukan, ”paparnya.

Baca Juga : Petugas Lapas Karang Intan Temukan Beberapa Sajam, Saat Razia Kamar Hunian

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Karang Intan ini juga mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Karang Intan.

“ Vaksinasi ini penting dilaksanakan, karena interaksi petugas dengan warga binaan cukup intens, setidaknya petugas sudah terlindungi dengan vaksin, karena yang keluar masuk Lapas kan petugas, sehingga warga binaan tidak khawatir, hal demikian juga sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Karang Intan, ” tegasnya.

Dari hasil skrining, ada beberapa petugas yang tidak bisa vaksin, dikarenakan ada yang sedang hamil, tekanan darah tinggi dan penyintas yang belum tiga bulan pasca negatif Covid-19.

Selain itu, menurut Wahyu Suseto pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu 3M, selalu memakai masker, mencuci tangan dalam setiap kegiatan dan menjaga jarak satu sama lain dan tidak berkerumun.

Salah seorang pejabat struktural yang juga mengikuti vaksinasi hari ini, Erwin Fazrin mengungkapkan pada awalnya merasa ragu dan khawatir, disaat yang sama juga antusias untuk divaksin.

“ Alhamdulillah, hari ini bisa mengikuti vaksinasi, sebagai bentuk ikhtiar bersama, meskipun semula merasa khawatir karena maraknya berita di media sosial terkait vaksinasi, namun setelah diikuti, syukurnya tidak terjadi apa-apa, hanya terasa pegal di lengan yang telah disuntik, ” tutupnya.

(Vino R / Rian)