Pimpinan DPRD Barito Kuala Ikuti Penyerahan LHP LKPD 2024 di BPK RI Kalsel

Ketua DPRD (kiri) dan Bupati Batola (kanan) menerima WTP dari BPK RI Kalsel. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru, Senin (26/5/2025).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada para kepala daerah.

Setelah penyerahan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Selatan Andriyanto menjelaskan, pemeriksaan LKPD pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama.

Kriteria tersebut mencakup kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Opini WTP diberikan karena pengelolaan keuangan dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun perlu diingat, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban kita semua dalam menggunakan APBD secara baik,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Wakil Bupati Herman Susilo, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkifliyadi Noor, Sekretaris DPRD M. Haris Isroyani, Kepala BPKAD Wiwien, dan Inspektur Kabupaten Slamet.

Foto bersama Bupati beserta Wakilnya dan Ketua DPRD Batola dan jajaran usai kegiatan.

Ketua DPRD Batola Ayu Dian Liliana Sari Wiryono di kesempatan itu menyampaikan, kehadirannya bersama jajaran, sebagai bukti bahwa sinergitas hubungan antara legislatif dan eksekutif di Batola berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap semoga di tahun berikutnya pemerintah Kabupaten Batola dalam pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik lagi dan benar benar bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Penyerahan LHP ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

(Adv/Ang)