JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah menjelaskan, pengaduan yang masuk lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terdiri dari 17 pengaduan pada sektor perbankan, dengan topik utama pengaduan mengenai arestrukturisasi kredit/pembiayaan, dan 23 pengaduan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dengan topik utama berupa pencairan klaim asuransi.
“Seluruh pengaduan telah diselesaikan oleh lembaga jasa keuangan terkait,” jelasnya didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Ahimsa, pada temu media di Tree Park Banjarmasin, Senin (11/09).

Hingga 31 Juli 2023, OJK Kantor Regional Kalimantan sudah menerima 40 pengaduan masyarakat dan layanan yang diterima secara langsung di Kantor OJK sebanyak 173 kasus, didominasi 34 permasalahan terkait _fintech lending._
Lebih lanjut Darmansyah menguraikan, untuk permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterima pihaknya sejak Januari sampai Juli 2023, sudah sebanyak 5.285 permintaan, baik secara daring maupun tatap muka.
Diakuinya, peningkatan jumlah permintaan SLIK tersebut naik sebanyak 429% dari tahun ke tahun (Juli 2022: 148 permintaan), sebagai hasil dari peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Intinya, semua pengaduan yang masuk ke OJK akan diproses dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Saprian)














