JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama istri, Hj. Farida Supian HK, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Senin malam (27/10/2025).
Acara tersebut menjadi momen penting pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejati Kalsel. Rina Virawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalsel, kini mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, posisi Kajati Kalsel kini diemban oleh Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Pergantian kepemimpinan ini disambut positif oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Ia menilai, selama masa kepemimpinan Rina Virawati, Kejati Kalsel telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip transparansi.
“Kami mengapresiasi kiprah Ibu Rina Virawati yang banyak memberikan warna dalam upaya penegakan hukum serta penguatan integritas birokrasi di Kalimantan Selatan,” ujar Supian HK.
Lebih lanjut, Supian HK juga menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan bagi Kajati Kalsel yang baru, Tiyas Widiarto. Ia berharap, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum terus terjalin untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Banua.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Tiyas Widiarto. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Kejati Kalsel semakin berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan humanis,” ungkapnya.
Acara pisah sambut ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kalsel, pejabat pemerintah daerah, unsur TNI–Polri, serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi Rina Virawati sekaligus penyambutan yang penuh harapan bagi Tiyas Widiarto. (YUN)














