JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada 2020, Ibnu Sina dan Arifin Noor, resmi dilantik di Mahligai Pancasila, Rabu (23/06/2021).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung Pj. Gubernur Kalimantan (Kalsel) Safrizal Z.A.
“Dengan ini saya selaku Penjabat Gubernur Kalsel, secara resmi melantik saudara Ibnu Sina sebagai Wali Kota Banjarmasin dan Arifin Noor sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Selain mengucapkan selamat kepada keduanya, Pj. Gubernur Kalsel juga berpesan, agar amanah dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya, sebagaimana sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan, terutama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin, baik yang telah mendukung maupun tidak, agar tidak tebang pilih.
“Harapannya pada yang telah dilantik ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan wajib memberikan pelayanan kepada semua masyarakat Banjarmasin,” imbuhnya.
Baca Juga : Duo Habib Ingatkan Ibnu Sina untuk Berikan Pelayanan Terbaik
Safrizal juga mengingatkan, agar visi misi yang masuk dalam program kerja yang telah dijanjikan pada masa kampanye bisa segera terealisasikan, termasuk memprioritaskan pembangunan lingkungan, terutama bidang sungai.
“Banjarmasin dikenal dengan Kota Seribu Sungai, oleh karenanya sungai kita harus diurus dengan baik sebagai fungsi ekonomi, sosial, dan transportasi,” tuturnya.
Selain itu, permasalahan pandemi Covid-19 yang masih melanda juga diminta turut menjadi tugas utama Ibnu Sina dan Arifin Noor untuk bisa ditanggulangi.
“Kalau pandemi bisa teratasi, maka perekonomian bisa digas kembali. Tentunya ini fokus utama saat ini,” tutupnya.
Dilantiknya Ibnu Sina ini, menjadi salah satu sejarah baru untuk kota berjuluk Seribu Sungai. Pasalnya, pelantikan yang merupakan kali kedua Ibnu Sina ini telah mampu mematahkan anggapan kuat masyarakat, yang menyebutkan kepemimpinan di kota ini tak bisa bertahan selama 2 periode berturut-turut.














