Polda Kalsel Janji Transparansi Usut Kecelakaan Maut Libatkan Kendaraan Operasional

Kondisi mobil K9 tabrak pemgendara motor. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan

pada Ahad pagi (27/7/2025), mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor M. Iqbal Risanta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kombes Adam Erwindi mengonfirmasi peristiwa tersebut, dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.

“Kami mewakili Polda Kalsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Direktorat Lalu Lintas,” ujarnya.

Menurut informasi awal, kendaraan dinas K9 Direktorat Samapta tersebut mengangkut empat personel polisi, menuju lokasi sterilisasi pengamanan di sebuah gereja di Banjarmasin.

Saat melintasi jalur dari arah Banjarbaru ke Banjarmasin, mobil dinas tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban.

“Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berpindah jalur secara mendadak tanpa memberi isyarat lampu sein dan hendak berbelok di U-turn,” ungkap Kombes Adam.

Akibatnya, motor korban tertabrak dan korban meninggal dunia di tempat. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban masih dalam tahap belajar mengendarai motor dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Meski korban belum memiliki SIM, Polda Kalsel tetap menegaskan akan memproses insiden ini secara objektif.

“Jika ditemukan ada unsur kelalaian dari anggota, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kabid Humas.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Polda Kalsel telah menemui keluarga korban dan menyampaikan duka cita secara langsung.

(Api/Ahmad M)