JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali musnahkan barang bukti sabu-sabu, di Aula Mathilda Markas Polda Kalsel, Senin (20/2) pagi.
Dengan dipimpin langsung Kapolda Irjenpol Andi Rian R. Djajadi, kegiatan ini dihadiri Gubernur Sahbirin Noor, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, serta tamu undangan lainnya.
Kapolda mengungkapkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.
“Ada 35 paket sabu-sabu dengan berat bersih kurang lebih sebanyak 35 kg yang akan dimusnahkan,” ungkap Kapolda kepada para awak media.
Irjenpol Andi Rian mengatakan, barang tersebut dikirim dari Jawa Timur, kemudian menyeberang ke Kalsel.
“Seperti biasa, mereka menggunakan sarana transportasi-transportasi yang ada,” ujarnya.
Kapolda juga memaparkan, untuk modus yang digunakan hampir sama seperti biasanya, yaitu dengan cara melakukan pengiriman bersamaan dengan sembako sebagai kedok.
“Jadi, mereka menggunakan sembako untuk menutupi pengiriman barang tersebut,” papar Irjenpol Andi Rian.
Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba, dengan mencari cara menghilangkan keinginan para konsumen membeli barang tersebut.
“Karena seperti prinsip ekonomi, sehebat apa pun barang yang dijual, kalau tidak ada pembeli, barang tersebut tidak akan laku,” tutur Kapolda.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Irjenpol Andi Rian membeberkan, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 175 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan ini, Kapolda juga mengimbau agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan, pencegahan, sekaligus menginformasikan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan transaksi narkoba.
Sementara itu, Gubernur mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran narkotika.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Paman Birin itu mengatakan, ini merupakan bukti kinerja jajaran Polda dalam menyelamatkan anak bangsa.
Kendati demikian, Paman Birin juga mengingatkan, agar lebih menguatkan lagi pergerakan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita menang, tapi belum bisa dikatakan menang sepenuhnya, karena belum bisa menyelesaikan persoalan terbesarnya,” kata Paman Birin.
“Kita harap lebih dipertajam lagi kerja sama semua pihak, karena tidak mungkin kalau hanya penegak hukum tanpa semua pihak yang berperan dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
(Adt)














