JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi oknum praktik perjokian vaksin COVID-19, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Diketahui, pria tersebut berinisal GR (29), warga kebun bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A Martosumito mengatakan, kalau pihaknya telah mengamankan pelaku praktik joki vaksin.
Ia sangat menyayangkan, dengan ditemukannya salah satu warga Kota Banjarmasin yang menjadi joki vaksin.
Oleh sebab itu, pihaknya akan bersikap tegas kepada warga kota Banjarmasin yang menjadi joki vaksin dan mengacaukan program pemerintah dalam pelaksaan vaksinasi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi jangan coba-coba menjadi joki vaksin,” ujar Kapolresta Banjarmasin, kepada awak media, usai menjalani press rilis, di Polsekta Banjarmasin Timur, Kamis (6/1/2022) siang.
Untuk saat ini, oknum yang diamankan terkait kasus joki vaksin tersebut sudah memasuki proses sidik.
“Untuk pelaku dikenakan UU Penangan Wabah, no 4 tahun 84 pasal 14, dengan ancaman 1 tahun penjara,” papar Kapolresta.
“Walaupun tidak bisa ditahan, namun tetap akan diproses, untuk memberi efek jera,” tambahnya.
Dalam melakukan aksinya, ungkap Kapolresta, pelaku dibayar untuk mendapatkan surat vaksin dan ini sudah kali keduanya pelaku tersebut beraksi.
“Pelaku diupah uang sebesar 180 ribu, untuk menjadi joki vaksin,” ungkap Kapolresta.
Sementara untuk oknum yang memerintah pelaku joki tersebut juga akan diproses sampai sejauh mana keterlibatannya.
“Nanti akan kita dalamin lagi, untuk modus dan oknum yang memerintah pelaku tersebut, dan untuk orang yang memerintahnya juga akan kita proses seusuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Kapolresta.
Kapolresta Banjarmasin juga mengingatkan kepada seluruh warga kota Banjarmasin, agar jangan teribat dalam aksi joki vaksin.
“Jangan coba-coba menjadi joki vaksin, atau tidak akan kita proses lanjut sampai ke persindangan,” tegas Kapolresta.
Sementara itu, pelaku joki vaksin menuturkan, kalau dirinya melakukan aksi tersebut, lantaran faktor ekonomi.
“Karena tidak ada uang dan tidak ada kerjaan,” kata GR
“Saya dibayar kisaran 150 sampai 200 ribu,” tambahnya.
Kronologis
Selanjutnya