Polisi Menyamar Jadi Pembeli di Facebook, Pelaku Curanmor di Halaman Langgar Darussalam Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengecek barang bukti kendaraan korban. (Foto: Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Langgar Darussalam, Jalan Veteran Km 5,5 Kelurahan Sungai Lulut.

Kapolsek AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Ipda Yudhistira Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor usai melaksanakan salat Subuh pada Ahad (15/3/2026).

Korban diketahui bernama Hafizh Rumaidi (39), warga Jalan Veteran Km 5,5. Saat itu, sepeda motor Honda Beat miliknya diparkir di halaman langgar dalam kondisi tidak terkunci stang, karena kunci kendaraan dalam keadaan rusak.

“Sekitar pukul 05.20 Wita, korban mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di halaman langgar sudah tidak ada,” ujar Ipda Yudhistira, Rabu (18/3).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjarmasin Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sepeda motor milik korban yang hendak dijual melalui media sosial Facebook oleh salah satu pelaku.

“Anggota kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah disepakati bertemu di kawasan Jalan Gatot Subroto, petugas melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin dan dipastikan motor tersebut milik korban,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke arah Jalan Mahat Kasan dan bahkan melompat ke area rawa. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengejar dan menangkapnya.

Pelaku yang diamankan yakni MAJ (26), warga Kelurahan Kuripan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya AH (22), warga Kelurahan Pengambangan.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AH di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari pengakuan pelaku, keduanya bekerja sama saat melakukan pencurian. Satu pelaku mengambil motor, sementara yang lain membantu mendorong kendaraan,” kata Ipda Yudhistira.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta administrasi penyidikan.

(Api/Ahmad M)