Polsek Astambul, Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,5 Kilogram, Pelaku Tercancam Hukuman Mati

Penangkapan Pengedar Sabu diastambul

Tidak puas melakukan penggeladah di badan pelaku, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap motor pelaku yang digunakanya.

Dari hasil penggeledahan di motor pelaku pun membuahkan hasil, petugas kepolisian berhasil menemukan sabu- sabu sebanyak sepuluh kantong dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok motor pelaku.

” Kita belum puas dengan hasil tersebut, kami langsung melakukan pengembangan terkait dari mana asal mula barang haram tersebut didapat oleh pelaku, ” paparnya.

Baca Juga : Curi Dua Unit HP Sebagai Jaminan Bayar Hutang, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi!

Dari keterangan pelaku, menyebutkan asal mula barang haram tersebut dia dapatkan di sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No 02 Rt 02 Rw 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

” Pada saat dirumah tersebut, kami juga berhasil menemukan sabu sabu dengan berat 2.050 gram yang disimpan didalam jok lima unit sepeda motor yang berada dilokasi, ” jelasnya.

Sayangnya, pada saat petugas kepolisian datang pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri.

” Disaksikan tetangga sekitar, petugas kami mengamankan lima unit sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut, ” tuturnya.