JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polsek Banjarmasin Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan selama mudik.
Layanan penitipan kendaraan tersebut berada di Mapolsek Banjarmasin Timur, Jalan A. Yani Km 4, tepat di depan Asrama Polisi Bina Brata.
Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi tersebut.
Kapolsek AKP Morris Widhi Harto mengatakan, fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat, khususnya warga Banjarmasin Timur. Silakan menitipkan kendaraan di Polsek agar lebih aman selama ditinggal mudik,” ujarnya, Senin (16/3).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.
Warga diminta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan guna mencegah potensi kebakaran akibat korsleting.
Masyarakat juga disarankan melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila akan meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Dengan demikian, pihak kepolisian dapat melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Setiap hari kami akan melakukan patroli dan pengawasan di lingkungan warga yang sedang mudik,” jelasnya.
Untuk barang-barang berharga seperti dokumen penting dan perhiasan, masyarakat juga dianjurkan menitipkannya di tempat yang lebih aman, seperti di Pegadaian.
Sementara itu, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di Polsek, cukup membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB saat melakukan penitipan.
(Api/Ahmad M)














