Penulis : IBG Dharma Putra, dr, MKM
Epidemiolog Lapangan
Suatu wilayah yang membaik secara faktual, akan terlihat secara nyata dari data. Ini membuktikan bahwa wilayahnya berkinerja Survailan yang Optimal, disertai dengan kinerja Pelayanan Kesehatan yang juga optimal berhak mendapat Predikat Wilayah Zona Hijau.
Secara Prinsip, Zona Hijau dapat dicapai jika penambahan Angka Kesakitan di Wilayah itu, terkontrol disertai dengan Angka Kematian akibat covid-19, yang terus menurun. Sebuah pertanda bahwa wilayah tersebut dapat mengelola covid-19 dengan kapasitas penemuan dan pengobatan yang sudah optimal.
Dengan demikian, Pencapaian Zona Hijau sangat tergantung dari adanya peran serta masyarakat dalam penghentian penularan, dan upaya Pemerintah untuk Penemuan kasus secara dini dan kecepatan Penanganan serta pemberian Pengobatan segera pada setiap kasus yang ditemukan.
Predikat Zona Hijau pada hakekatnya adalah bentuk Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas peran serta serta kegotong royongan masyarakat di sebuah wilayah administrasi tertentu. Sebuah pemberian semangat untuk tetap bergotong royong, dan bertahan dalam aktivitas produktif tetapi aman dari covid-19.
Latar prinsip seperti itu, berakibat pada adanya kewajiban prinsipil kewilayahan untuk segera melakukan Self Assesment terhadap wilayahnya pada berbagai jenjang hirarki kewilayahan, dan segera memberi predikat Zona Hijau bagi wilayah yang datanya membuktikan kriteria kriteria tersebut diatas.
Jika tak memungkinkan di tingkat kabupaten kota, bisa dipersempit ke wilayah kecamatan, atau kelurahan bahkan ke tingkat RT. Dengan demikian kinerja penanggulangan yang sudah berhasil di tingkat terkecil tidak tersandera serta luput dari penghargaan karena wilayah besarnya belum menunjukkan prestasi. Kalau perlu, tak ada salahnya, jika dikeluarkan predikat zona hijau untuk komplek perumahan yang sudah memenuhi syarat secara nyata.
Marilah hargai kegotong royongan serta peran serta masyarakat, karena Penghargaan yang tulus akan menambah Semangat untuk bertahan pada Protokol Penanggulangan dan semangat untuk menjadi teladan bagi kelompok masyarakat yang lain.
Selanjutnya diperlukan pendampingan bagi tumbuhnya pemberdayaan masyarakat. Pendampingan agar masyarakat tahu, mau serta mampu meraih dan mempertahankan predikat Zona Hijau bagi Wilayahnya.
Masyarakat yang sudah mendapat penghargaan karena perannya yang baik tersebut, perlu diingatkan bahwa predikat itu bukan diberikan dengan sembarangan tapi dengan penilaian ketat, sehingga tak berlaku selamanya tapi dapat berubah sesuai kenyataan di wilayah mereka.
Kiat – kiat untuk mempertahankan Predikat prestisius, sebagai wilayah zona hijau, harusnya dilakukan oleh setiap anggota masyarakat di wilayah tersebut. Sebuah kiat sederhana, pakai masker jika berada diluar rumah, jangan lupa mandi dan keramas, setiap kali datang ke rumah dan dalam pergaulan sosial perhatikan ventilasi tempat bersosialisasi, semakin singkat waktunya semakin baik dan jaga jarak aman penularan.
Keteladanan sangat diperlukan saat ini, dan gerakan penghargaan kecil berupa pemberian predikat zona hijau akan sangat berpotensi, memperluas jangkauan wilayah predikat zona hijau karena masyarakat akan berlomba menggapainya. Menjadi teladan adalah harga diri masyarakat.
Lakukan di tingkat wilayah terkecil, di tingkat RT, dan jika memang nyatanya begitu, nobatkanlah sebagai RT berpredikat zona hijau. Kalaulah besoknya menjadi merah, harga diri seluruh warga RT, akan berupaya keras untuk mengapainya lagi. Dan ikutan dari upaya tersebut adalah tumbuhnya kegotong royongan serta peran serta masyarakat untuk mengikuti protokol penanggulangan covid dengan benar serta konsisten.
Mari dimulai, sekarang.
Penulis juga merupakan Direktur Rumah Sakit Sambang Lihum Kalimantan Selatan.
Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab pengirim.














