Rachmah Norlias Serahkan Karya Cetak pada Dispersip Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka menambah koleksi dan melestarikan konten lokal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Rachmah Norlias, menyerahkan buku berjudul Pejuang Seorang Mualaf Liem Ho Ho, pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel.

Buku ini diterima langsung Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, di ruang koleksi konten lokal Perpustakaan Palnam, Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Banjarmasin.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Menurutnya, penyerahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR), untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa.

“Hal ini juga dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan perbuatan manusia,” ungkapnya melalui siaran persnya usai kegiatan, Senin (05/09/2022).

Selain itu menurutnya, kewajiban penyerahan KCKR disebutkan pada Bab II Pasal 4 Ayat 1, bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan 2 eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpustakaan Nasional RI, dan 1 eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit.

“Penyerahan karya itu dilakukan paling lama 3 bulan setelah diterbitkan,” jelasnya.

Sementara itu, Rachmah Norlias menyebutkan, penyerahan buku dari penulis B. Muria Zuhdi tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya untuk melestarikan dan mempromosikan karya lokal.

“Semoga pertisipasi kita untuk menambah konten lokal ini juga dapat menjadi sarana mengembangkan perpustakaan dan minat baca masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]