JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala), melaksanakan rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kepada para nelayan setempat, berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Khairil Anwar, Kades Madiansyah, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) Nurul Tasiah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tala Hairudin, Advokat Bujino A. Salan, perwakilan koramil takisung, perwakilan polsek takisung dan perwakilan kecamatan takisung serta masyarakat nelayan setempat.

Setelah berlangsung cukup alot, akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama, dengan para nelayan meminta tidak ada lagi pembayaran di muka, melainkan dibayar sesuai dengan waktu pembelian solar.
“Agar pengambilan BBM solar tertib dan beraturan,” ungkap Kades Madiansyah saat memaparkan hasil kesepakatan kepada para wartawan.
Kedua, para nelayan mengharapkan penyaluran solar bisa sesuai rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, yakni 615 liter per kapal.
Ketiga, para nelayan mengharapkan tidak ada lagi biaya tambahan, dan penyalurannya bisa tepat waktu dari tanggal 1 sampai dengan 30 setiap bulannya.
Sementara dari pihak pengelola SPBUN Tabanio, mengharapkan para nelayan melengkapi surat-surat kapal, DKPP Tala Wajib Mengacu pada peraturan BPH Migas, nomor 2 tahun 2023 dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi kepada nelayan ketentuan dan persyaratan yang di berlakukan oleh BPH Migas.
Selain itu, pihak pengelola juga menginginkan rekomendasi DKPP bisa lebih akurat, terkait jadwal penyaluran solar bersubsidi kepada para nelayan, agar tidak ada lagi perbedaan tanggal.
“Untuk pembelian BBM, ada uang ada barang,” tegas Pengelola SPBUN Tabanio Nurul Tasiah dalam surat permohonannya.
Lewat pertemuan ini, Pemerintah Desa Tabanio juga berharap kepada Ketua DPRD Tala untuk menyampaikan kesepakatan masyarakat kepada dinas terkait, agar bisa menindaklanjuti segera aspirasi di lapangan, guna kenyamanan bersama dalam berusaha.
“Sangat disayangkan DKPP tidak ada yang datang memenuhi undangan, baik kepala dinasnya ataupun perwakilan, sehingga pertanyaan masalah penerbitan rekomendasi yang tanggalnya tidak merata tidak bisa terjawab,” ungkap Kepala Desa.
Kemudian Ketua DPRD Khairil Anwar mengharapkan lewat hasil rapat rapat kali ini Tabanio semakin aman dan damai.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mencari pihak yang salah, namun mendorong agar sistem pengelolaan solar untuk nelayan bisa berjalan lancar.
“Jadi saya mengharapkan rapat hari ini dapat menghasilkan kesimpulan yang nantinya akan kami sampaikan kepada kepala daerah atau dinas terkait,” ungkap Khairil.
“Bahkan nantinya kami juga bisa melakukan rapat kerja dengan dinas terkait untuk permasalahan tersebut,” pungkasnya
Di kesempatan ini, Advokat Bujino A. Salan juga memberikan edukasi kepada semua pihak, agar bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku, sehingga diharapkan tidak ada yang kesandung permasalahan hukum di kemudian hari.
(Ian)














