‎Rapat Pansus III Bahas Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah pimpin rapat pansus III DPRD Kalsel

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah instansi, di antaranya BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, Biro Hukum, Dispora, dan RSUD Ulin. Rapat dipimpin Ketua Pansus III,  Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak sebagai acuan pengelolaan proyek pemerintah yang membutuhkan anggaran lebih dari satu tahun.

‎”Poin utama yang dibahas mencakup kriteria proyek, mekanisme penganggaran, sistem pengawasan, serta pembagian peran masing-masing instansi,”ucap Gusti Iskandar belum lama tadi.

Menurutnya, pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar hukum bagi pembiayaan proyek multi-tahun di Kalsel.

‎”Pansus III akan melanjutkan pembahasan dengan mempertimbangkan masukan dari instansi terkait, agar pedoman tersebut dapat segera difinalkan dan diberlakukan,”pungkasnya.(YUN)