JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari kini masih bergulir di Mapolda Kalsel. Setelah menjalani penyelidikan, akhirnya FN (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
FN ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar, yang sebelumnya sempat menghebohkan publik. Penyidik dari Subdirektorat III pun sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada korban atau pelapor.
Oknum Bhayangkari ini pun diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.
“Sudah penetapan tersangka,” ungkap Direktur Reskrimum Kombes Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Rabu (3/4).
Penyidik pun saat ini masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan aset milik FN, yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut. Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru, belum lama tadi.
Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan dan dikelola oleh FN. Hal ini dikarenakan fee kerja sama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi, hingga korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.
Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, bahkan juga ada yang sampai Rp1 miliar lebih. Mereka yang menjadi korban jumlahnya sangat banyak, diperkirakan mencapai ratusan orang.
Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korbannya mencapai 58 orang, dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp39 miliar.
Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, termasuk juga FN selaku terlapor, bahkan pihaknya pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.
Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard, dan juga satu mobil Honda Brio.














