JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin akan menggelar Operasi Zebra. Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas AKP Denny Maulana mengatakan, operasi tersebut siap dilangsungkan mulai 17 sampai dengan 30 November 2025.
Adapun yang menjadi fokus target operasi adalah penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement dan juga secara manual, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Yang mana tujuan operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjarmasin dalam berlalu lintas,” ucap Kasat, Jumat (14/11) siang.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Banjarmasin agar selalu melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan bermotornya.
“Para pengendara juga diimbau agar dapat menggunakan kelengkapan berkendara dengan baik, seperti pemakaian helm, kaca spion, sabuk pengaman, dan juga yang lainnya,” imbau AKP Denny.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh warga dapat berkendara dengan aman dan tertib sesuai aturan lalu lintas.
“Jangan kebut-kebutan di jalanan, jangan berkendara secara ugal-ugalan, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, dan juga yang lainnya,” ucap Kasat.
“Mari kita jaga keselamatan diri kita sendiri dan juga pengendara yang lainnya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(Api/Ahmad M)















