JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi upaya Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat se-Kalsel yang gencar melakukan pendataan wajib pajak baru untuk air permukaan.
Hal ini tentunya menurut Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Bakeuda Kalsel H. Rustamaji SE, M.AP, sangat berpengaruh terhadap meningkatnya realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) hingga April 2021 lalu.
“Karena gencar dilakukan pendataan, baik di sektor perkebunan, pertambangan hingga sektor lainnya yang menggunakan air permukaan. Maka wajib pajak di sektor ini bertambah hingga 100 perusahaan, ini tentunya juga membuat realisasi pendapatan pajaknya naik hingga April 2021,” ungkapnya.
Ada pun realisasi pajak air permukaan yang sudah berhasil dibukukan pihaknya hingga April 2021 sudah menembus angka 1,98 Miliar Rupiah atau sudah mencapai 44,18 persen dari target yang dicanangkan.
“Ini tentu sebuah hal yang cukup membanggakan. Kita juga optimis realisasi pajak air permukaan hingga akhir tahun bisa melebihi target,” tambahnya.