Tidak hanya realisasi penerimaan dari pajak air permukaan saja yang naik, realisasi pajak di sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga ikut mengalami kenaikan sampai April 2021.
Hal itu dikarenakan adanya upaya Pemerintah untuk mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kalsel untuk dialihkan ke konsumsi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
“Kan harga pokok penjualan BBM jenis Pertalite dan Pertamax itu lebih besar, jadi otomatis pajak yang kami dapat juga lebih besar.
Makanya pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ikut terkerek naik,” jelasnya.
Ada pun realisasi pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor hingga April 2021 sudah menembus angka 91 Miliar Rupiah dari sebelumnya hanya mencapai 80 Miliar Rupiah.
“Pencapaian kenaikan realisasi pajak ini tentunya sudah sangat baik, apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 dan ekonomi Kalsel yang belum sepenuhnya pulih,” pungkasnya














