JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah pusat yang di wakili oleh kementerian keuangan menginstruksikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengalihkan sebagian APBD untuk penanganan pandemi virus korona di daerah masing masing.
Selain untuk penanganan Covid-19 anggaran recofusing ini juga digunakan untuk bencana alam seperti banjir.
Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Kalsel bersama Eksekutif membahas recofusing APBD 2021 untuk pemotongan 10 persen anggaran SKPD yang digunakan untuk penanganan Covid-19,di DPRD Kalsel, Kemarin.
Dari hasil tersebut diperoleh angka Rp8,5 miliar yang dapat dilakukan recofusing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2021.
“Nilai tersebut sama dengan 8,5 persen dari ketentuan pemerintah pusat 10 persen,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel,Suripno Sumas.
Meski belum memenuhi ketentuan, pihak DPRD Kalsel sudah berusaha maksimal dalam melakukan recofusing pada APBD 2021.
Lanjutnya, setelah disepakati bersama akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan dewan.
“Apabila disetujui maka itu yang akan disampaikan sekretariat DPRD ke eksekutif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel Agus Dyan Nur mengatakan anggaran yang direlokasikan adalah kegiatan yang kurang prioritas sehingga dapat dialihkan dalam recofusing APBD 2021.
“Recofusing ini guna memfokuskan kegiatan pada penanganan Covid-19 dan bencana seperti banjir,” jelasnya.
Editor : Ahmad MT