Rekomendasi Antigen Dicabut, UDD PMI Bjm Kesulitan Layani Donor Plasma Konvalesen

PMI Banjarmasin
dr. Aulia Ramadhan Supit, Ketua UDD PMI Kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, menjadi salah satu dari 18 UDD di Indonesia, yang ditunjuk sebagai penerima donor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen diklaim ampuh menyembuhkan pasien Covid-19 yang masuk kategori berat. Plasma ini didapatkan dari pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dan mau memberikan donor plasma darahnya.

Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, Dokter Aulia Ramadhan Supit berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin bisa mendukung upaya pihaknya, untuk dapat menyediakan plasma konvalesen bagi rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.

“Salah satu caranya, adalah dengan memberikan izin kepada kami untuk bisa kembali memberikan layanan tes cepat antigen,” jelasnya, Senin (11/01/2021).

Layanan tersebut penting, mengingat pasien yang telah sembuh dan ingin mendonorkan plasma darahnya, harus dilakukan tes cepat antigen terlebih dahulu, untuk mengetahui sejauh mana antibodi yang dimilikinya.

“Dengan mengetahui besaran antibodi pendonor, maka kami bisa mendapatkan informasi yang akurat, tentang berapa kantong plasma konvalesen yang bisa kami dapatkan dari pendonor,” ungkapnya.

Jika tidak diperbolehkan memberikan layanan tes cepat antigen, pihaknya akan kesulitan menerima donor plasma konvalesen dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.

“Ketahanan plasma konvalesen ini hanya bertahan maksimal 24 jam. Karena itulah kita harus cepat mengambil plasma darah dan mendonorkannya kembali kepada yang memerlukan. Kalau kami tidak diberikan kewenangan melakukan tes cepat antigen, tentu akan membuat waktu pelaksanaanya menjadi makin panjang dan tidak efisien,” keluhnya.

Terkait masalah tidak dibolehkannya lagi UDD PMI Kota Banjarmasin memberikan layanan tes cepat antigen kepada masyarakat umum, baginya hal tersebut juga dapat ditinjau ulang.

Hal ini mengingat UDD PMI Kota Banjarmasin, tidak dapat membatasi besarnya keinginan masyarakat melakukan tes cepat antigen di tempatnya. Apalagi dari sisi fasilitas laboratorium, juga diklaimnya lengkap, dan bisa dilakukan hingga 24 jam.

“Keuntungan yang diperoleh dari layanan tes cepat antigen itu pun digunakan kembali untuk membeli alat pelindung diri bagi tenaga medis kami. Hal ini mengingat UDD PMI Kota Banjarmasin, dari sisi pendanaannya mandiri, dan tidak disuplai oleh instansi dan pemerintah daerah mana pun,” tegas dr. Aulia Ramadhan Supit.

Editor : Ahmad MT