Rencana Datangkan Artis untuk Peluncuran Pilkada, Tokoh Agama, dan Pengamat Kritisi KPU HST

Lobby Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Rencana peluncuran pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan menghadirkan artis ibu kota, menuai komentar dari berbagai kalangan. Komentar tersebut bermunculan lantaran Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota maupun tingkat provinsi ‘berlomba-lomba’ mengundang artis. Di HST, informasi beredar, bakal mengundang grup musik Geisha di Taman Dwiwarna Barabai, 22 Juni 2024.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua MUI HST Guru H. Muhammad Khairuddin, Lc. menegaskan, bahwa pada dasarnya tidak ada yang salah selama itu masih sesuai dengan koridor dan norma-norma agama serta kultur masyarakat HST.

“Menurut pandangan saya secara pribadi, alangkah baiknya jika tujuan akhirnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada, maka lebih tepatnya melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan berbagai kalangan atau stakeholder terkait, agar tidak terkesan hiburan seremonial semata,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com, Rabu (12/6/24).

Guru Khairuddin mengatakan, untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam pilkada, tidak harus dengan cara mendatangkan artis.

“Lebih baik dikemas saja dalam bentuk kegiatan yang lebih spesifik. InsyaAllah jika kegiatan itu sederhana tapi manfaatnya dapat, masyarakat dengan sendirinya pasti antusias,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh Muhammadiyah HST M. Fuad Rahman mengatakan, bahwa meningkat atau tidaknya partisipasi masyarakat dalam pilkada, tidak tergantung dari banyaknya massa yang berkumpul karena mendatangkan artis.

“Pertanyaannya begini, apakah pihak penyelenggara pemilu memiliki data akurat soal sukses atau tidaknya sosialisasi memakai cara semacam itu? Sekali lagi, hal ini sepertinya perlu dievaluasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jangan sampai kegiatan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah hanya menghasilkan output “ramai”, tanpa berdampak signifikan terhadap presentase keikutsertaan dalam pemilu.

“Suksesnya sosialisasi pilkada bukan diukur dari banyaknya massa yang hadir pada saat launching dan agenda-agenda prapemilu, namun pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak suaranya sesuai nurani,” lanjutnya.

Ia justru menyarankan sosialisasi bisa dijalankan melalui kegiatan edukasi terkait kepemiluan dan kebersihan pilkada yang kerap dicederai politik uang.

Ditambahkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat M. Erfa Redhani, bahwa peluncuran pilkada bertujuan agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa mengetahui, bahwa akan dilaksanakan pilkada dalam waktu dekat.

“Yang pada akhirnya adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pilkada mendatang,” jelasnya.

Terkait hal itu, Erfa menegaskan, seharusnya bentuk kegiatan peluncuran pilkada tergantung kebutuhan masyarakat setempat.

“Intinya tergantung kebutuhan, selama tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat dan adat istiadat setempat,” jelas Erfa.

Ia mengatakan, bahwa KPU perlu memperhatikan masukan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, termasuk juga tokoh tokoh agama.

(Rz)