Resmi Dilantik, PAW DPD IPHI Kalsel Siap Bergerak Bantu Masyarakat

Ketua DPD IPHI Kalsel
Bujino A. Salan SH,MH Ketua DPD IPHI Kalsel (dua dari kiri)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi dilantik Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPHI Rahmat Santoso, S.H., M.H. secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (13/07/2021), di salah satu hotel di Banjarmasin.

Mengawali sambutannya, Rahmat mengucapkan selamat kepada Ketua DPD IPHI Kalsel terbaru, yang ia harapkan bisa menjadi momentum untuk bekerja lebih baik, profesional, beretika, dan berintegritas.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Karena dengan modal inilah akan mampu membangun organisasi yang solid dan bermartabat,” pesannya.

Rahmat melanjutkan, penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan berbagai macam persoalan, sehingga penasihat hukum mempunyai peran penting sekaligus ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan citra penegakan hukum di tanah air.

“Dengan kata lain, IPHI turut serta menyelenggarakan kegiatan di bidang hukum yang berkualitas dan mendukung penegakan hukum di berbagai bidang,” jelasnya.

“Untuk itu, sekali lagi saya menekankan agar IPHI bersatu, kompak dalam memberikan pelayanan hukum, terutama kepada masyarakat kecil, serta melihat kondisi ekonomi yang saat ini sedang tidak stabil lantaran pandemi Covid-19,” sambung Rahmat.

Sementara itu, Ketua DPD IPHI Kalsel yang baru dilantik, Bujino A. Salan SH,MH mengungkapkan, kepengurusan ini merupakan pergantian antar waktu, lantaran Ketua IPHI sebelumnya, Wanto A. Salan telah mangkat.

“Sehingga satu bulan yang lalu kami mengadakan rapat kepengurusan dan terbentuklah susunan kepengurusan yang baru ini, dan kebetulan saya didaulat untuk menjalankan dan melanjutkan kepengurusan sebagai ketua harian masa bakti 2018—2023,” ungkapnya

Pengacara kondang di Banjarmasin yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel ini turut berharap, agar IPHI bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Kita berharap bisa mengabdikan diri kepada masyarakat berkaitan dengan penegakan hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Dalam konteks penegakan hukum, pihaknya akan menurunkan advokat senior dan junior, yang nantinya akan membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, terlebih banyak permasalahan yang terjadi di masa pandemi seperti saat ini.

“Kita harapkan dari anggota maupun pengurus IPHI dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Artinya dengan kondisi sekarang ini apakah penegakan hukum akan berhenti? Tidak, masih tetap berjalan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

[feed_them_social cpt_id=57496]