Resmi Dilantik! Raden Danang Noor Kusumo Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menjaga stabilitas serta kepastian hukum di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, pada acara pelantikan Raden Danang Noor Kusumo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Kamis (19/02/2026), di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin.

Dalam sambutannya, M. Putu Wisnu Wardhana menegaskan bahwa lembaga peradilan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam mendukung iklim investasi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami meyakini dengan integritas dan pengalaman yang dimiliki, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah akan semakin kuat. Penegakan hukum yang profesional dan independen adalah fondasi utama pembangunan di Tanbu,” tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Raden Danang Noor Kusumo atas amanah baru yang diemban.

Sementara itu, Raden Danang Noor Kusumo menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

“Saya menyadari bahwa amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin adalah tanggung jawab besar. Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme demi menjaga marwah lembaga peradilan,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Kehadiran lintas unsur ini menjadi simbol soliditas dan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Tanah Bumbu.

(Sumber: MC Tanbu)