Resmikan Kantor Desa Batu Tunggal, Bupati Aulia: Rawat Bersama

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat meresmikan kantor Pembakal (Kepala Desa) Batu Tunggal Kecamatan Hantakan

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H.Aulia Oktafiandi, resmikan kantor Pembakal (Kepala Desa) Batu Tunggal Kecamatan Hantakan, Kamis (2/5/2024).

Dalam sambutannya Bupati Aulia mengatakan, keberhasilan membangun kantor desa ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun diperlukan perjuangan, pengorbanan dan kerja keras, tidak hanya dari pemerintah desa, tetapi dari seluruh komponen masyarakat.

Bangunan kantor desa Batu Tunggal dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Bangunan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kita semua,” katanya.

Bupati berharap, kantor desa yang dibangun ini dapat menyatukan masyarakat sebagai tempat untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, mengembangkan ide dan gagasan serta menginspirasi generasi mendatang, untuk berusaha memajukan desa Batu Tunggal.

“Selamat atas selesainya pembangunan kantor desa Batu Tunggal, mari kita bersyukur atas pencapaian ini, dengan menggunakan sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan memelihara fasilitas yang ada di kantor ini,” ajak Bupati.

“Semoga Kantor yang baru ini dapat lebih meningkatkan semangat kerja, dan hasil kerja serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Batu Tunggal Yuyun Harianto dalam laporannya mengatakan, dana untuk bangunan kantor desa Batu bersumber dari Penerimaan Bantuan Keuangan (PBK) khusus, guna pembangunan Kantor desa yang dirinci di dalam APBDesa Tahun 2023, dengan besaran dana Rp300 Juta.

Dengan luasan lahan untuk Pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal 13 m x 17 m (221 m²) adalah hibah lahan dari Pembakal Batu Tunggal kepada Pemerintah desa Batu Tunggal.

“Luas Fisik bangunan Kantor desa 9 m x 11 m (99 m² ), dengan waktu penyelesaian Pembangunan selama 2 bulan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara Camat Hantakan, perwakilan Dinas PMD, unsur Forkopimcam, para Pembakal se-Kecamatan Hantakan, para Ketua PKK Desa se-Kecamatan Hantakan dan undangan lainnya. (Rz)