RUPS Bank Kalsel 2026 Digelar di Banjarmasin, Tanah Laut Terima Bagi Hasil Pajak Rp41 Miliar

Wabup Tala saat mengikuti RUPS Bank Kalsel 2026. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel, yang dirangkaikan dengan penyaluran bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, berlangsung pada sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel, serta para pemangku kepentingan terkait.

Agenda utama rapat membahas laporan kinerja Bank Kalsel Tahun Buku 2025, strategi peningkatan pendapatan, serta penguatan permodalan bank.

Dalam rapat tersebut disepakati perlunya peningkatan kinerja pendapatan melalui langkah proaktif menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Gubernur menilai kinerja Bank Kalsel pada 2025 berada dalam kategori sehat, namun tetap perlu penguatan daya saing.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat, tetapi harus lebih aktif menjemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujar Muhidin.

Selain itu, rapat juga membahas pemenuhan modal sebesar Rp10 triliun melalui opsi pola seri A dan seri B, serta rencana perubahan status Bank Kalsel menjadi bank devisa yang ditargetkan terealisasi pada Juni mendatang.

Usai RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada kabupaten/kota.

Wabup Tala (kanan) Foto bersama Gubernur Kalsel usai menerima simbolis bagi hasil pajak.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur disertai penandatanganan berita acara.

Kabupaten Tanah Laut menerima alokasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp41.021.342.537, yang diterima simbolis langsung Wakil Bupati H.Muhammad Zazuli.

Gubernur Muhidin menyampaikan pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap ke depan pembagian pajak dapat semakin imbang bagi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

(Adv/Ang)