Sadarkan Masyarakat, Penegakan PPKM di HSS Digencarkan

PPKM di HSS

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), masih berlanjut dan semakin gencar dilaksanakan.

Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1003/Kandangan, Kepolisian Resor (Polres) HSS, dan Satuan Polisi Pamong Praja, terlihat solid dan konsisten melaksanakan patroli, seperti yang dilakukan di depan Pasar Los Batu, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kandangan, Senin (01/02/2021).

Baca Juga : Satgas P2 Covid-19 HSS Konsisten Tegakkan PPKM 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran bersama Bupati, Kepala Polres HSS, dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1003/Kandangan, dengan Nomor 180/54/HUKUM, Nomor 58/I/2021/RES HSS, Nomor 3/I/2021/KODIM 1003 KDG, ter tanggal 25 Januari.

Dalam surat edaran tersebut, meminta masyarakat mengurangi kegiatan di tempat umum dan mengutamakan aktivitas di rumah selama masa pandemi, serta senantiasa mendorong warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) dalam setiap kegiatan.

Dandim 1003/Kandangan, Letkol. Arm. Dedy Soehartono, S.I.P. menjelaskan, penegakan PPKM ini diberlakukan sampai 8 Februari, berupa patroli gabungan ke semua titik yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.

“Dengan maksud dan tujuannya, agar masyarakat bisa tersentuh dan paham kenapa kami melakukan ini semua. Kami akan proaktif demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di HSS,” tegas Dandim saat ditemui di markasnya.

Ia mengaku, semua kegiatan ini tak terlepas dari dukungan semua unsur terkait, seperti TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

“Kami melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Covid-19, dan akan terus mengimbau masyarakat agar mau mendisiplinkan diri, memahami, hingga  tumbuh kesadaran akan pentingnya penerapan prokes demi kebaikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tutupnya.

Reporter : Ucok S
Editor     : Al Isan