Sampaikan Keluhannya, Guru Honor dan Agama Lakukan Audensi ke Komisi IV DPRD Banjarmasin

Guru Honorer Mengeluh ke dprd banjarmasin
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perwakilan guru honorer dan guru pendidikan agama Islam (PAI) melakukan audensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Rabu (7/7/2021).

Dalam audensi itu, perwakilan guru agama mengeluhkan soal dana sertifikasi  sementara guru honor meminta jaminan jika tak lolos mengikuti seleksi (P3K).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah mengatakan,  masih ada sekitar 50 persen guru agama yang belum mendapat sertifikasi. 

Namun, kata dia, terkait bantuan dana sertifikasi tersebut pihaknya masih mempelajari aturannya. Sebab, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2015  bantuan sertifikasi dari Kementerian, sedangkan Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2007, bantuan sertifikasi tersebut diambil dari anggaran pusat dan daerah. 

Hanya saja, Lala – sapaan akrabnya, masih belum mengetahui jelas pembagian persentase bantuan yang diberikan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Meski ingin membantu, namun ia tidak ingin mengesampingkan aturan sebelumnya. 

Oleh karena itu, politisi Golkar Banjarmasin ini, belum bisa mendorong menganggarkan untuk bantuan dana sertifikasi guru agama tersebut. 

“Karena belum ada cantolan aturan,” imbuhnya.

Pun demikian, ia berjanji akan mempelajari dari daerah lain yang sudah ada menganggarkan untuk sertifikasi guru agama, termasuk aturannya. 

Sementara untuk guru honorer, ia menilai, seleksi P3K merupakan peluang besar untuk menjadi guru seperti berstatus pegawai negeri. 

Sebab, saat ini telah dibuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebanyak 1.376 untuk tenaga pendidik. 

Lala berharap, sebanyak sekitar 1.500 guru honorer di Banjarmasin bersaing mengikuti seleksi P3K itu. 

“Sementara bagi yang tak lolos akan tetap menjadi perhatian kita, sebab saat ini insentif guru honorer tidak boleh dikeluarkan APBD,” tukasnya.

Nah, kata dia, terkait bagi yang tak lolos ini akan dibicarakan atau dikoordinasikan dengan dinas terkait. “Mudahan akan ada solusinya,” tandasnya.

(om/jk)