Satlantas Polresta Banjarmasin Catat 1.191 Pelanggaran ETLE dalam 10 Hari Operasi Zebra Intan 2025

Anggota sat lantas polresta banjarmasin berikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mencatat ribuan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor, baik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung di lapangan.

Kasat Lantas AKP Denny Maulana didampingi Kanit Penegakkan Hukum Iptu Donny memaparkan, sejak 17 hingga 27 November 2025, tercatat 1.191 pelanggaran terekam ETLE dan telah terkonfirmasi.

“Surat tilang ETLE akan dikonfirmasi dan dikirimkan kepada pengendara yang melanggar,” ujarnya, Kamis (27/11) siang.

Selain melalui ETLE, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran kasat mata yang langsung ditindak di lapangan.

“Untuk tilang manual sudah ada 43 lembar surat tilang yang kita keluarkan, dengan pelanggaran helm sebanyak 25 lembar, melawan arus ada 15 lembar, dan anak di bawah umur sebanyak 3 lembar,” jelas AKP Denny.

Sementara itu, tilang teguran juga cukup mendominasi dengan total 197 lembar surat teguran yang dikeluarkan.

Melalui Operasi Zebra Intan ini, AKP Denny kembali mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Kepada para pengendara juga diharapkan agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya dan berhati-hati saat berkendara, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)