JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Untuk menciptakan kondisi pencegahan gangguan ketentraman, dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan patroli wilayah di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Jumat (28/5/2021).
Patroli ini diantaranya, guna melakukan pengawasan pedagang kaki lima melanggar ketentuan, dan hewan ternak berkeliaran dijalan umum, bahan bangunan melanggar ketentuan, serta spanduk melanggar ketentuan.
Tindakan dilakukan pihak Satpol PP diantaranya, memberikan imbauan dan teguran kepada para pedagang agar tidak menaruh barang dagangannya di atas trotoar, dan badan jalan serta memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pedagang kaki lima.
Disamping itu, juga didapati spanduk yang melanggar ketentuan, dan bahan bangunan berada di atas trotoar dari bahu jalan, serta hewan ternak berkeliaran tanpa terikat dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, dan merusak tanaman masyarakat
Reporter : Daniel S
Editor : Rian














