Satu Tertangkap, 2 Masih DPO, Kasus Pengeroyokan Gang Pusara Mulai Terungkap

Salah seorang tersangka yang diamankan (ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus viral penyerangan di Jalan Kuin Selatan Gang Pusara RT 13 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Ahad (19/5), kini menemui titik terang.

Setelah penyelidikan cukup panjang, akhirnya jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus salah satu tersangka penyerang yang menggunakan senjata tajam.

Ia berinisial SY (20), warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Pilot Kelurahan Kuin Cerucuk. Ia diamankan setelah diduga mengeroyok korbannya bernama Muhammad Rafi’i (34), warga Jalan Kuin Selatan RT 13.

Kapolsek Indra Agung Perdana Putra melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, SY berhasil diamankan pada Kamis (18/5) siang, di Jalan Pramuka Kompleks Melati Indah Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Satu orang pelaku sudah kita amankan. Sementara 2 orang pelaku lainnya berinisial OY dan EL masih dalam DPO,” ujarnya, Sabtu (20/5).

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Firuza kemudian menambahkan, pengeroyokan tersebut mengakibatkan korbannya mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Tidak Pidana Pengeroyokan.

(Adt)