Sebelum Berganti, Wali Kota Ibnu Sina Apresiasi Kerja Keras Anggota DPRD Lama Bahas APBD Perubahan

Wali Kota dan Ketua DPRD tandatangani KUA san PPAS Tahun Anggaran 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota H. Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota H. Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Utama DPRD, Sabtu (10/8/2024).

Rapat ini terkait perihal Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, serta membahas KUA dan PPAS 2025.

Wali Kota bersyukur di akhir pekan sekaligus di akhir masa jabatan para legislator, semuanya tetap bersemangat membahas KUA Perubahan 2024, termasuk rencana KUA murni di tahun mendatang.

Ia menjelaskan, pada 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusunan APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan.

“Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun. Jadi, kemarin sudah dibahas secara realistis, karena SiLPA kita yang mengalami penurunan, hampir tersisa Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir Rp100 miliar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan,” ungkap Ibnu.

Pihaknya juga akan mengantisipasi terjadinya belanja daerah yang bengkak, agar APBD bisa dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.

“Semoga kebijakan umum anggaran 2025 yang menjadi panduan dalam penyusunan di APBD 2025, dan juga nanti akan disusun oleh anggota DPRD baru untuk 2025, kita coba usahakan di anggota lama yang menyelesaikan, supaya tuntas pekerjaan mereka,” harap Wali Kota.

Oleh karena itu, ia menilai kesepakatan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD 2025.

“Sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ibnu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Harry Wijaya, dihadiri para Wakil Ketua, Anggota, serta jajaran terkait.