Sebulan Berantas Narkoba, Polda Kalsel Amankan 165 Tersangka dan 24 Kg Sabu-Sabu

Suasana saat pemusnahan di Mapolda Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel musnahkan barang bukti berupa sabu-sabu, di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalimantan Selatan, Selasa (31/10/2023).

Barbuk ini merupakan hasil pengungkapan dari periode 21 September hingga 26 Oktober, dengan total sebanyak 24 kilogram narkotika yang berhasil diamankan dari total 165 tersangka.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dari jumlah tersebut, 22,35 kg di antaranya dimusnahkan dalam kegiatan ini, yang merupakan hasil pengungkapan dari sebelas tersangka yang dihadirkan saat jumpa pers.

Kapolda Irjenpol Andi Rian Djajadi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman, apakah barang yang dimusnahkan tersebut terhubung dengan jaringan gembong narkoba internasional yakni Fredy Pratama alias Miming.

“Kita pun akan menyasar juga ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka yang diamankan ini,” tuturnya.

“Saat ini Polda Kalsel juga sudah menjalin komunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengembangan kasus TPPU,” lanjutnya.

Kapolda mengatakan, bahwa komunikasi dan rencana kerja sama dengan PPATK ini, bertujuan juga untuk mengetahui aliran dana dari jaringan para pelaku.

“Kami berharap dengan pengembangan kasus TPPU ini akan terungkap pelaku lainnya yang masuk dalam jaringan ini,” katanya.

Disinggung apakah jaringan ini miliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, Kapolda pun masih belum memastikan.

“Kalau dilihat dari kemasannya memang mirip dengan jaringan Fredy Pratama. Tapi bisa saja sumbernya berbeda-beda, makanya ini juga akan terus didalami,” pungkasnya. (Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]