Sedang Hamil Muda, Penyidikan Arisan Daring Tetap Berjalan

Arisan Online
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan informasi terbaru, saat ini penyidikan kasus bandar arisan daring yang dilakukan RA (25) terus bergulir, meski yang bersangkutan dikabarkan sedang hamil muda.

“Dari pemeriksaan medis, saat ini yang bersangkutan sedang hamil dua bulan, namun penyelidikan masih tetap jalan, yang bersangkutan tetap dalam pantauan kami,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, kepada para awak media, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan serta Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, terkait proses lanjutan kasus tersebut, termasuk pelimpahan berkas tahap 1 ke kejaksaan.

Sementara itu, untuk penelusuran aset-aset yang dimiliki RA, masih terus berlangsung.

“Seperti mobil, Senin nanti akan dipanggil lagi saksi terkait kepemilikan mobil tersebut. Termasuk usaha kafe juga saat ini masih kita dalami, sebelumnya sudah dipanggil satu owner cafe, sudah dilakukan pemeriksaan, keterlibatannya cuma satu cabang, terkait cabang yang lain, masih didalami,” beber Kasat Reskrim.

Seperti diketahui, RA resmi ditahan pada Ahad (20/2/2022) silam, terkait dugaan kasus arisan daring ilegal, yang sempat meramaikan pemberitaan dan media sosial.

Banyak korban pun akhirnya bermunculan untuk memberikan laporan.

Hingga saat ini, sudah tercatat 331 orang yang menjadi korban, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp11 Miliar.

(Adt)