JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Sosialisasi antara Pengadilan Negeri Kuala Kapuas II dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas serta Rumah Tahanan Negara Kuala Kapuas tentang Pemberlakuan Inovasi Aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Jumat (12/11/2021).
Aplikasi SIAP-PADUKA (Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan) dan E-BESUK merupakan gagasan dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang kemudian diterapkan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Haga Sentosa Lase, Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai dan Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto beserta jajarannya masing-masing.
Sekda Kapuas Septedy dalam sambutannya mengapresiasi atas inovasi Aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK ini, yang mana bertujuan untuk memudahkan dan memberi kenyamanan kepada masyarakat. “Dari yang sulit menjadi mudah, dari yang mahal menjadi murah dan dari yang jauh menjadi dekat, inovasi ini akan memberikan manfaat, terlebih bagi masyarakat yang selama ini membutuhkan pelayanan yang cepat,” ucapnya.
Disamping hal itu, Septedy pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas terhadap inovasi ini dan akan menindaklanjutinya guna disosialisasikan kepada Camat dan Kades, sehingga inovasi ini dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat umum.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Haga Sentosa Lase menjelaskan, untuk Aplikasi E-BESUK merupakan aplikasi elektronik yang memberikan layanan permohonan izin besuk secara online terhadap terdakwa yang ditahan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.
Sedangkan untuk Aplikasi SIAP PADUKA, merupakan aplikasi elektronik untuk akselerasi penerbitan/perbaikan akta kependudukan sebagai akibat putusan/penetapan pengadilan, contohnya perceraian, permohonan ganti nama dan lain-lain.
“Kedua aplikasi ini memiliki tujuan yang sama, yakni untuk memudahkan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Kapuas dan memberikan keterbukaan informasi secara rela-time kepada penggunanya,” imbuh Haga.
(Sumber hmskmf)
Sekda Kapuas,Apresiasi Inovasi Aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK














