JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pelaksanaan kode etik jurnalistik dan profesionalitas bagi wartawan dan media massa yang sedang menjamur di era digitalisasi saat ini, menjadi atensi Dewan Pers, yang mengingatkan hal itu harus terlaksana dengan baik.
Hal ini menjadi bahasan hangat para awak media dari Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Pers Room Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel, saat kunjungan ke Kantor Dewan Pers di Jakarta, Senin (20/11/23).
Diterima langsung Ketua Bidang Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, Ia menekankan pentingnya penerapan kode etik jurnalistik bagi insan pers di lapangan, yang harus benar-benar ditaati dan dijalankan.
Apalagi banyaknya media yang muncul saat ini, dasar itu menurutnya harus dilaksanakan, agar fungsi sesungguhnya pers yang untuk menjaga kepentingan masyarakat dapat terlaksana.
“Itu satu-satuhya tujuan akhir dari pers kita, jangan sampai pers itu menjadi musuh masyarakat, misalkan ada oknum yang memeras, minta suap, dan lainnya, yang melanggar kode etik,” tuturnya saat paparan.
Totok yakin jika jurnalis melaksanakan dasar itu, akan menghasilkan pekerjaan yang profesional.
“Sekarang ini terjadi kegerahan, karena media yang banyak, sementara beritanya 1, 1 rilis dibuat tayangan semua. Nah ini harus dibalik keadaannya, banyak media bukan membuat masyarakat sumpek, tetapi justru membuat masyarakat kaya, karena masing-masing media menyampaikan beritanya khas masing-masing, bukan rilis dibelah dan diganti judul,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Seketaris DPRD Kalsel Muhammad Zaini, bersama Kepala Bagian Persidangan Andre, Kabag Keuangan Riduansyah, serta Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Adi Radam, serta anggota Pers room DPRD Kalsel.
Muhammad Zaini mengaku sengaja membawa mitranya ke lembaga independen ini, dalam rangka menambah pengetahuan dan kualitas media.
“Kami sebagai mitra media, siap mendukung peningkatan kualitas media, untuk memberikan informasi yang berimbang dan baik bagi masyarakat,” pungkasnya.